Wartawan Minta PAN Hormati UU Pers

Wartawan Minta PAN Hormati UU Pers

- detikNews
Kamis, 02 Apr 2009 14:40 WIB
Bandung - Sejumlah wartawan di Kota Bandung yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Bandung (SWB) menyampaikan surat protes kepada DPD Partai PAN Jawa Barat di Jalan Pelajar Pejuang, Kamis (2/4/2009). Solidaritas Wartawan Bandung menilai Ketua DPD partai PAN Jawa Barat Ahmad Adib Zain telah melakukan pengekangan terhadap kemerdekaan pers.

"Sikap Ketua Partai jelas telah tidak menghargai kebebasan pers, sekaligus ketidakmengertian terhadap peran dan fungsi media massa," tulis SWB dalam pernyataan sikap yang diterima detikbandung.

Dalam rilis itu disebutkan kronologi sebab aksi protes ini. Ahmad Adib Zain mengundang sejumlah wartawan dengan alasan konferensi pers dengan agenda klarifikasi berita ricuh caleg PAN ketika kampanye terbuka partai tersebut Senin (30/3/2009). Lokasi konferensi pers terjadi di rumah Ahmad Adib Zain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam konferensi pers itu Adib menuding sejumlah media massa bertindak tidak objektif dan menyudutkan partainya. Adib juga menyebut pemberitaan pemilu di media massa bergantung pada pemilik modal dan pengiklan.

Adib juga meminta dua media massa Metro TV dan Tribun Jawa Barat bertanggung jawab terhadap isi beritanya seputar kampanye tersebut. Metro TV dianggap tidak berimbang memberitakan kekisruhan kampanye. Harian Tribun Jawa Barat dianggap membuat berita yang menyudutkan partai karena mengangkat tema siswa SMP yang dibayar untuk ikut kampanye. Kepada Tribun Jawa Barat, Adib meminta bukti rekaman.

"Kami tegas menolak tindakan seperti itu. Sebab, ada UU pers yang mengatur soal delik pers. JIka ada media massa melakukan kesalahan seharusnya partai PAN mengirim hak jawab ke media masing-masing. Bukannya dengan mengumpulkan wartawan di rumahnya dan seolah mengadili," kata Koordinator Aksi Denay Lesmana saat dihubungi detikbandung.

SWB meminta kepada partai PAN untuk menghormati UU pers No 40/1999 dan segala aturan tentang pers lainnya. Menurut Denay, UU telah mengatur hubungan media massa dan sumber berita termasuk jika terjadi persengketaan pers.

Aksi SWB di DPD Partai PAN itu diwarnai dengan penyimpanan kartu pers, kamera foto dan kamera video milik wartawan di atas lembaran pernyataan sikap sebagai simbol pemboikotan atas berbagai berita PAN Jabar.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.


(rks/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads