Bus unit SIM keliling Polwiltabes Bandung hadir di Jalan Kopo atau tepatnya di sekitar lokasi belanja ITC Kopo, Kamis (2/4/2009). Pelaksanaan layanan perpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
"Setiap harinya, masyarakat Bandung yang memanfaatkan layanan mobil SIM keliling jumlahnya mencapai 100 hingga 150 orang," jelas Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco.
Perpanjang SIM berlaku untuk golongan SIM A dan C. Untuk persyaratannya, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bbp/ern)











































