aat beraksi yang ke 25 kalinya, Satreskrim Polresta Bandung Barat keburu menggulung mereka, Selasa (31/3/2009). Mereka ialah Andri Sudrajat (27), Dani Kustiansyah (31) dan Aris Setiawan (24). Mereka kerap beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo mengatakan para pelaku diciduk usai mencuri di salah satu tempat kos di Jalan Jurang Gg. Mesjid Sabilul Huda No.22/156C RT02/04 Kelurahan Pasteur Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baskoro menambahkan, saat penangkapan itu pelaku membawa tiga unit handphone. Modus yang dilancarkan mereka ialah masuk ke tempat kos-kosan. Kemudian berpura-pura hendak mencari kos atau mencari teman.
"Ketika melihat pintu kos yang terbuka, sebagian dari pelaku langsung melakukan pencurian. Selain itu, cara lain yang dilakukan pelaku ialah memaksa masuk dengan cara mencongkel jendela dan pintu," tuturnya.
Menurut Baskoro, barang bukti yang disita dari pelaku di antaranya 1 unit motor Merk Honda Revo, D 6412 FX, 3 buah HP hasil kejahatan dan 2 buah Labtop. Mereka kerap beraksi di wilayah Cimahi, Sumedang, Ciamis dan Bandung.
"Berdasarkan pengakuan dari pelaku, sudah sebanyak 25 kali melakukan pencurian. Mereka menjalankan aksinya sejak Oktober 2008," ungkap Baskoro.
Dia menambahkan, ketiga pelaku diganjar Pasal 363Β Jo 362 KUH Pidana. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/rks)











































