Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Diadukan ke Polisi

Santri DT Diduga Lecehkan Bocah 6 Tahun

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Diadukan ke Polisi

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 01 Apr 2009 14:17 WIB
Bandung - Masih ingat dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang yang diduga santri Daarut Tauhiid, Raden, kepada anak umur 6 tahun? Kasus itu sekarang diadukan ke polisi.

Pada pukul 11.30 WIB, orang tua korban, Agus Hastomo dan Lasty Annisa, datang ke Polres Bandung Barat. "Saya melaporkan Raden, yang sudah melakukan pelecehan kepada anak saya. Anak saya trauma," kata Agus saat ditemui di polres Bandung Barat, Rabu (1/4/2009).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 28 Februari lalu, saat Agus dan Lasty yang baru pulang dari luar negeri, mendapat pengakuan dari putri mereka yang berusia 6 tahun, jika dia telah dilecehkan. Sang putri, kata Lasty, mengaku telah mendapat pelecehan seksual dari seorang kenalan dekat mereka bernama Raden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raden disebut sebagai salah satu orang yang pernah ikut pelatihan Santri Siap Guna Daarut Tauhiid. Kesehariannya Raden menjadi pedagang di depan Mesjid Daarut Tauhiid.

"Kami laporkan karena belum ada penyelesaian," jelas Agus.

Saat ini Polres Bandung Barat melimpahkan ke Polres Cimahi sebab tempat kejadian terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi.

(rks/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads