Saat ditemui di Mapolresta Bandung Barat, Selasa (31/3/2009), mengatakan dalam rencana anggaran biaya, dana sebesar Rp 320 juta untuk 8 ruang kelas, renovasi tiga kamar mandi, dan renovasi rumah penjaga sekolah.
Namun dalam pelaksanaannya, dirinya bersama 15 pekerja malah merenovasi 10 kelas, 1 perpustakaan, 8 kamar mandi, dan satu rumah penjaga sekolah. "Saya akui lalai karena tidak sesuai dengan RAB, tapi ini juga hasil kesepatakan dengan sekolah," ujar pengawas proyek ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk material dana yang dihabiskan Rp 250 juta. Sisanya untuk upah pekerja dan juga pajak," jelasnya.
Lebih lanjut Agus menduga penyebab ambruknya dua ruangan kelas, kemungkinan besar karena dinding yang tak bisa menahan genting baru. "Dinding tak kuat menahan genting lalu bergeser dan membuat kuda-kuda patah. Saya lalai," ujar Agus yang mengaku tak menggangti kuda-kuda bangunan dengan yang baru.
Sementara itu Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif. Menurutnta tak tertutup kemungkinan akan ada lagi tersangka. "Bisa saja kita periksa kepala sekolah SD Sejahtera IV, tapi kan sekarang lagi umroh," ujarnya.
Kepala Sekolah SD Sejahtera IV Fatimah, juga merupakan istri dari Kepala Disdik Kota Bandung Oji Mahrohi. Fatimah juga merupakan pimpinan proyek.
Sementara itu pihak kepolisian memegang bukti surat setoran pajak (SSP) yang ditandatangani Kepsek SDN Sejahtera IV Hj Fatimah. bukti SSP dengan NPWP 005476163428000 itu atas nama "Bend BOS SDN Sejahtera SDN Sejahtera IV".
Nilai SSP adalah Rp 12,8 juta. Bukti lainnya ialah rekapitulasi RAB renovasi sekolah. Dalam rincian tertulis, dana rehabilitasi ruang kelas Rp 230.620.591,65 serta dana pembuatan wc dan rumah penjaga sekolah sebesar Rp 89.429.808,35.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung
(ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini