Kasus Pembunuhan Pengusaha Bus Patriot Jalan di Tempat

Polisi Masih Periksa Saksi

Kasus Pembunuhan Pengusaha Bus Patriot Jalan di Tempat

- detikNews
Selasa, 31 Mar 2009 13:02 WIB
Bandung - Sudah sembilan bulan sejak ditemukannya mayat Yanti Heryanti Indris (47) di kediamannya, kasus pembunuhan pengusaha bus patriot masih tidak ada kejelasan. Pernyataan polisi masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi dan belum ada tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Dade Achmad mengatakan polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. Ia mengatakan, sampai bulan Maret ini polisi masih memeriksa saksi-saksi.

"Bisa jadi saksi yang menjadi tersangka. Kita masih kembangkan," katanya saat ditemui detikbandung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (31/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diberitakan sebelumnya Yanti Heryanti Idris (47) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Badaksinga No 5 RT05/RW04 Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong pada Sabtu, 21 Juni 2008 silam. Korban berada dalam kamar tidurnya dengan kondisi luka-luka di sebagian wajah dan leher, bekas penganiayaan.

Untuk mengungkap kasus itu, keluarga korban menyurati Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji yang ditembuskan ke Polda Jawa Barat pada 31 Januari 2009. Surat yang terdiri dari 18 lembar halaman itu terdiri dari hasil pemeriksaan kepolisian, kronologis dari pihak keluarga yang disampaikan, kejanggalan dari pandangan keluarga, hingga testimoni dari ketiga anak korban dan sopir keluarga.

Kelurga menduga ada keterlibatan ayah kandung mereka, Eman Herman (50), pada kasus tersebut. Dugaan itu diperkuat tayangan CCTV yang merekam seorang pria berjalan terburu-buru ke luar dari rumah ibu Yanti.

"Jalannya mirip dengan bapak, sedikit pincang dan salah satu celananya digulung. Itu kebiasaan bapak selama ini," ungkap Bogha Patriot Mahaputra (27), anak korban.





Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads