"KPU Pusat menyatakan siap memberikan kompensasi sebesar Rp 50 ribu untuk setiap TPS yang kekurangan bilik suara," ujar Heri saat kegiatan Gerebek Pemilu, Sabtu (28/3/2009).
Heri menyebutkan Kota Bandung kekurangan bilik suara sebanyak 2.000 buah. "Jika diasumsikan 1 TPS ada 4 bilik suara, itu berarti ada 500 TPS yang akan mendapat dana kompensasi tersebut," ujar Heri.
TPS yang melaporkan kekurangan bilik suara tersebut diantaranya adalah Kecamatan Regol, Buah Batu, Kiaracondong, dan Cibeunying Kidul.
Menurut Heri, dana tersebut akan cair sebelum hari pemilihan dilakukan. "Sms yang saya dapat dari KPU Jabar katanya sebelum pemungutan berlangsung," ujar Heri tanpa menyebut tanggal pasti.
Namun Heri mengatakan KPU tak membuat standar khusus untuk bilik suara tersebut. "Yang penting substansi kerahasiaan terjamin," ujar Heri. Apakah dibuat dari tripleks, kain atau bahan lainnya Heri menyatakan mempercayakan sepenuhnya pada petugas TPS.
(tya/ern)











































