Dua perampas sepeda motor milik basis nineball, Deni Wahyudi Robandi, berhasil diciduk Polsek Coblong, Senin (23/3/2009). Sebelumnya, Minggu malam (22/3/2009), Triman (21) dan Asep Sopian (20) merampas sepeda motor yang tengah dikendarai Deni.
Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB, Triman, Asep, dan Dwi yang kini masih buron melihat Deni, basis nineball, yang tengah naik motor melintas di kawasan Gasibu. Kemudian mereka bertiga berboncengan membuntuti Deni. Triman yang mengendarai, sementara Asep dan Dwi dibonceng.
Saat berada di Jalan Trunojoyo, motor korban dipepet dan ditendang hingga jatuh. Lalu korban dipukulin oleh Dwi, sementara Mio Yamaha Soul milik korban dibawa kabur Asep.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian anggota Polsek Coblong mendatangi lokasi dan menghubungi Polresta Bandung Tengah. Setelah mengetahui jika itu mobil curian, akhirnya beberapa anggota polisi mengintai motor itu.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Triman, Asep, Dwi, dan seseorang yang diduga pembeli datang. Seketika itu juga polisi langsung menciduk mereka. "Namun Dwi dan seorang lagi yang kita duga adalah calon pembeli melarikan diri," terangnya.
Mereka, kata Kapolres, dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu Kapolsek Coblong AKP Dodo Nurwenda mengatakan korban aksi perampasan Triman dan Asep adalah basis nineball. "Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi ini. Mereka mengaku dipaksa Dwi, karena katanya Dwi butuh uang," jelas Dodo.
(ern/ern)











































