Ke lima pelaku yang semuanya pria itu ialah Saeful, Ari, Yeyeh, Kusnandar dan Ompong. Mereka ditangkap Minggu (22/3/2009), di lokasi berbeda. Saeful dan Ari yang
bertugas menjadi pemetik, diciduk di kawasan Batujajar. Dua joki yaitu Yeyeh dan Kusnandar ditangkap di Cianjur. Lalu, polisi membekuk penadah, Ompong, di daerah Sukabumi.
Kapolres Bandung Tengah AKBP I.W. Supartha mengatakan setiap beraksi pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci astag.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supartha menambahkan, Saeful dan Ompong terpaksa ditembak bagian betis kakinya karena mencoba melarikan diri. Kawanan ini kerap beraksi di wilayah Kota Bandung dan Cimahi.
"Mereka mencuri sepeda motor yang sedang terparkir. Seperti di lokasi pertokaan dan warnet," jelasnya.
Kini, kelima kawanan tersebut mesti dibui di Mapolresta Bandung Tengah. Mereka dijerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan dan pasal 55 dan 56 tentang pertolongan jahat. "Hukumannya tujuh tahun penjara. Selain itu, kami terus memburu dua pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO, " terang Supartha.
Barang bukti yang disita polisi berupa tiga unit sepeda motor mio, satu unit sepeda motor Jupiter MX, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, enam buah kunci astag atau kunci leter T dan senjata api rakitan laras pendek.
Sementara itu salah seorang pelaku, Ari, mengaku setiap memetik sepeda motor hanya butuh waktu sekejap.Β "Kira-kira hanya lima menit," ungkapnya.
Usai berhasil memboyong barang curian, satu unit sepeda motor dijualnya kepada penadah dengan bandrol Rp 1,5 juta. Ari menyatakan, dirinya sering memetik di kawasan Dago dan Suci. Bahkan, setiap melancarkan aksinya, Ari selalu membekali diri dengan membawa pistol rakitan.
"Pistol ini buat jaga-jaga saja. Belum pernah digunakan menembak serta mengancam korban. Saya dapat pistol dari pelaku lainnya yang saat ini DPO," akunya kepada wartawan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/ahy)










































