Bus unit SIM keliling Polwiltabes Bandung hadir di Masjid Al-Akhlaq Jalan Sarimadu, Kelurahan Sukarwarna, Kecamatan Sarijadi, Jumat (20/3/2009). Pelaksanaan layanan perpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
"Setiap harinya, masyarakat Bandung yang memanfaatkan layanan mobil SIM keliling jumlahnya mencapai 100 hingga 150 orang," jelas Kasatlantas Polwiltabes Bandung AKBP Herukoco.
Layanan perpanjang ini berlaku untuk golongan SIM A dan C. "Untuk persyaratan perpanjang masa berlaku SIM, masyarakat kota Bandung harus menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copynya," jelas Heru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(bbp/rks)











































