Dari keterangan yang dihimpun detikbandung di Jalan Braga, bangunan bekas toko meubel itu sudah dibongkar sejak awal bulan Maret 2009. Sejak awal pembongkaran sampai dengan sekarang, masyarakat RW 08 Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, mengawasi pembongkaran. Untuk itu warga membentuk Tim Pembela Masyarakat yang bertugas mengawasi proyek hotel.
"Sejak pagi sampai sore kami awasi," kata Dedi Sudrajat, perwakilan dari warga, Kamis (19/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengawasi dan menegaskan agar jarak bangunan hotel dan pemukiman tidak kurang dari 4 meter. Kalau bisa, ya lebih," kata Dedi.
Ketika ditanya apakah keberatan ada bangunan hotel kembali di wilayah Braga, Dedi mengatakan, warga tidak keberatan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ern)










































