LSM Penjara menduga kasus korupsi yang melibatkan aparat pemerintah, yang ditangani Kejati masih mengendap hingga kini. Demikian ditegaskan Ketua LSM Penjara, Achmad Fachrie, yang ditemui di sela-sela aksi.
"Kami ingin segera kasus-kasus yang terkait pelanggaran hukum dan dugaan korupsi untuk dituntaskan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menganggap kinerja KejatiJabar lambat seperti Keong. Harusnya cepat ditangkap," katanya
Dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Umum Kejati Jabar, Dadang Alex, mengatakan, bahwa kasus-kasus di Kejati yang melibatkan aparat pemerintah masih menunggu izin presiden untuk pemeriksaan. Dadang mengatakan, seperti kasus Wakil Bupati Purwakarta Dudung B. Supriadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi tidak bisa diperiksa karena tidak ada izin Presiden.
"Dia sudah menjadi tersangka dan untuk memeriksa harus menunggu izin presiden," kata Dadang.
Aksi yang berlangsung pukul 14.30 itu berlangsung damai dengan penjagaan 50 aparat kepolisian.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)











































