Dipaksa Aborsi, TF Alami Pendarahan Hebat

Dukun Bandot Cabuli Anak Ingusan

Dipaksa Aborsi, TF Alami Pendarahan Hebat

Baban Gandapurnama - detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 15:02 WIB
Dipaksa Aborsi, TF Alami Pendarahan Hebat
Bandung - Untuk menggugurkan kandungan TF (13), laki-laki paruh baya yang berproresi sebagai dukun itu, Adang Kanang (51) memaksa TF yang masih bocah ingusan itu minum pil keguguran. Tak hanya itu TF pun dibawa ke tukang pijat untuk diurut perutnya. Akibat aborsi itu, TF mengalami pendarahan hebat dan terpaksa dilarikan ke RS.

Kalang kabut mengetahui TF hamil, kepada polisi Adang mengaku dia menghubungi adiknya Asmilawati. Dia meminta adiknya untuk membelikan pil aborsi. Namun karena tidak berhasil, kembali dia meminta Asmilawati untuk dicarikan orang yang bisa menggugurkan kandungan.

Kemudian akhir Februari, TF diurut oleh Abidin, tukang pijat yang dicarikan Asmilawati. Namun Sabtu (14/3/2009), TF tiba-tiba mengalami ada bercak darah lalu dia dibawa ke RS Sariningsih. Namun, TF kembali dibawa pulang malam itu juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun keesokan harinya, TF kembali mengalami pendarahan. "Pas anak saya tertidur, darahnya mencapai kepala. Akhirnya Senin kita bawa lagi ke RS Sariningsih dan langsung dikiret," ujar bapak korban, Tata Supriatna, ditemui di RS Sariningsih.

Kapolresta Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo menyatakan pihaknya sudah menangkap Adang, Asmilawati, serta Abidin. Adang dijerat pasal 287 KUHP pidana dengan ancaman 9 tahun, dan pasal 81 UU RI no 23 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 347 KUHP tentang aborsi.

Sementara Abidin dijerat pasal 349 jo 347 KUHP tentang aborsi yang diancam 16 tahun penjara. Sementara Asmilawati masih dimintai keterangan.
(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads