DPRD Jabar Tidak Akan Tarik Mobil Dinas Wakil Rakyat

DPRD Jabar Tidak Akan Tarik Mobil Dinas Wakil Rakyat

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2009 13:27 WIB
Bandung - DPRD Jabar Tidak Akan Tarik Mobil Dinas Wakil Rakyat

Sekretariat DPRD Jawa Barat tidak akan melakukan penarikan mobil dinas dari tangan anggota dewan. Sekretariat menunggu laporan masyarakat dan panwaslu jika ada anggota dewan yang memakai mobil dinas selama kampanye pemilu.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas DPRD Jawa Barat, Edy S Cholil, saat ditemui detikbandung di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Edy, UU pemilu tidak memberikan tugas kepada sekretariat atau pemerintah daerah untuk menarik mobil dinas yang dipakai anggota dewan. Karena itu, sekretariat dewan tidak perlu menarik mobil.

"Tidak ada aturannya kami harus menarik. Biarkan saja asal betul-betul tidak dipakai," katanya.

Saat ditanya lalu siapa yang akan mengawasi penggunaan mobil tersebut, Edy mengatakan pengawasan akan dilakukan oleh masyarakat dan panwaslu.

"Masyarakat boleh melapor. Panwaslu juga harus mengawasi. Kalau ditemukan kesalahan, silahkan laporkan. Sanksinya yang akan menentukan KPU dan BK," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD membuat surat larangan yang ditandatangani Ketua DPRD Jawa Barat, HM Ruslan pada 12 Maret 2009. Isi surat itu antara lain melarang anggota dewan yang berkampanye menggunakan fasilitas pemerintah, kantor dinas, dan rumah jabatan sebagai arena kampanye. Anggota dewan juga dilarang menggunakan kendaraan dinas sebagai alat untuk berkampanye





Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini