Sekitar lima puluh orang dari Aliansi Peduli Cucu (APC) menyatroni PN Baleendah. Di halaman PN, massa membentangkan beberapa poster sambil berorasi. Mereka menuntut kasus pemerkosaan yang dialami Cucu yang terjadi setahun lalu, segera diselesaikan.
Beberapa spanduk yang demonstran bawa bertuliskan 'Tegakkan keadilan bagi Rakyat', 'Buktkan pada kami bahwa keadilan itu ada, terutama bagi kaum miskin, waspadai suap!' dan 'berikan keadilan pada korban'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cucu merupakan pembantu di rumah Bambang, pegawai Dinsos Jabar. AR yang merupakan tetangga dan juga rekan kerja Bambang di Dinsos, kerap berkunjung ke rumah Bambang. Nah, suatu kali AR sempat mengintip Cucu mandi. Kemudian terjadilah pemerkosaan terhadap gadis ABG itu.
"Cucu diperkosa hingga empat kali. Setiap kali diperkosa, dia diancam dan mulutnya disumpal," ujar Ummi Maskana, kuasa hukum Toha, yang merupakan saksi kunci peristiwa pemerkosaan itu.
Toha (51), merupakan Staff Dinsos Jabar. Rumah Toha berdekatan dengan Bambang dan AR di Komplek Dinsos Jabar di Cimahi. Menurutnya awal Mei 2008, saat dia berada di rumah Bambang dia mendengar jeritan dari kamar mandi. Lalu Cucu ke luar kamar mandi dengan berkain handuk sambil menyebutkan nama AR.
Beberapa hari kemudian, Cucu bersama istri Bambang datang ke rumah Toha. "Lalu si Cucu mengaku jika dia perkosa hingga empat kali," tutur Toha.
Sidang pertama pembacaan dakwaan ini berlangsung tertutup. Tampak keluarga korban menunggu di luar ruangan sidang. (ern/ern)










































