Dengan berpakaian seperti para perawat, massa aksi yang terdiri dari gabungan akademi perawat dan Fakultas Ilmu Keperawatan Unpad ini membagikan selebaran yang berisi desakan agar pemerintah membuat UU Keperawatan. Dari selebaran mereka, tertulis, nasib perawat yang tidak jelas karena tidak ada aturan yang jelas mengenai keberadaan mereka.
Perwakilan dari PPNI, Dhika Darmansyah, mengatakan, sudah bertahun-tahun UU keperawatan belum disahkan oleh DPR. Karena itu, pada hari jadi ke-35 Persatuan Perawat Nasional Indonesia, para perawat ini kembali mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan di Indonesia, profesi perawat tidak punya payung hukum. Dengan disahkan UU tersebut, bisa memperjelas praktek keperawatan dan melindungi hak-hak para perawat.
Aksi para perawat ini berjalan simpatik. Meski di perempatan lampu merah, aksi tidak menimbulkan kemacetan. Polisi pun tidak tampak terlalu ketat menjaga aksi para perawat ini.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/rks)











































