KPU Salah Tetapkan DCT?

KPU Salah Tetapkan DCT?

- detikNews
Senin, 16 Mar 2009 13:07 WIB
KPU Salah Tetapkan DCT?
Bandung - Konsorsium Barisan Aktivis Independen Menuju Masyarakat Sejahtera (Bakti Nusa) menemukan nama caleg yang telah mengundurkan diri tapi masih tertera sebagai daftar calon tetap di laman DCT KPU Kota Bandung. Nama caleg yang mengundurkan diri itu adalah Undang Darwanto dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

Ketua Konsorsium Bakti Nusa, Husni Thamrin, versi pertama DCT yang ditemukan merupakan DCT yang disebarkan dan ditempel di kecamatan dan kelurahan. DCT yang kedua ditemukan dalam website KPU kota Bandung dan dapat diunduh.

"Ada dua DCT yang diterbitkan di KPU. Pertama pada daftar caleg yang ditempel di kecamatan, nama Undang Darwanto dari PKPB sudah tidak ada. Tapi, di daftar calon yang ada di website KPU masih terdapat nama Undang Darwanto beserta foto," ujar Husni saat ditemui di Gedung Sate, Bandung Senin (16/3/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Husni mengatakan telah melaporkan temuan dua DCT yang berbeda ini pada KPU Kota Bandung pada 4 Maret 2009 lalu dan KPU menjanjikan akan menindaklanjuti laporannya.  

"Saya diterima oleh staff KPU bernama Dede pada 4 maret 2009. Tapi hingga sekarang kami belum mendapatkan konfirmasi lagi dari pihak KPU," ujarnya.




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/rks)


Berita Terkait