Nomor Urut Berubah Dalam Surat Suara, 11 Caleg PDIP Bingung

Nomor Urut Berubah Dalam Surat Suara, 11 Caleg PDIP Bingung

Baban Gandapurnama - detikNews
Minggu, 15 Mar 2009 18:24 WIB
Bandung - Sebanyak 11 calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan untuk Dapil III Kota Bandung, merasa bingung dengan nomer urut di surat suara yang tiba-tiba berubah. Padahal, sebagian dari mereka sudah mensosialisasikian nomer urut sebelumnya kepada masyarakat. Tentu saja, hal tersebut merugikan para caleg itu.

Demikian dikatakan salah satu caleg yang sekaligus Ketua PAC PDI Pejuangan Astanaanyar, Ajat Sudrajat. "Seluruh caleg PDI Perjuangan untuk Dapil III yang jumlahnya 11 orang, nomer urutnya berubah di surat suara. Hanya nomer urut satu milik Isa Subagja saja yang tidak berubah. Ada apa dengan KPU Bandung, kenapa bisa begini?" jelasnya saat dihubungi detikbandung, Sabtu (15/3/2009).

Menurut Ajat, nomer urut miliknya yang semula nomer 6, berubah di surat suara dengan nomer 5. Begitupun dengan rekan-rekanya. Misalnya, Ramli Saragih yang tadinya nomer urut 5 menjadi 4, Asep Syaripudin awalnya nomer urut 7 jadi 6. Selain itu, Lusy Setiadi yang awalnya nomer urut 10 berubah dengan nomer 9.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas, ini merugikan. Terus terang, selama ini saya sudah cape-cape mensosialisasikan nomer urut enam kepada masyarakat. Sekarang berubah menjadi nomer lima, tentunya saya mesti mensosialisasikan lagi. Nah, ini kan butuh modal lagi," keluhnya.

Ajat menambahkan, dirinya belum mengetahui alasan perubahan nomer urut itu. Namun, dirinya bersama rekan caleg lainnya akan menanyakan ke KPU Kota Bandung. "Saya belum mengetahui jelas alasan dari KPU Bandung mengenai perubahan nomer urut itu. Yang membuat aneh, kenapa hal ini hanya terjadi di Dapil III, sementara di Dapil lain enggak. Dan cuma caleg dari PDI Perjuangan saja. Sementara caleg dari partai-partai lainnya adem ayem saja," ungkapnya.

Bila hal tersebut tetap tidak bisa berubah, Ajat beserta rekan calegnya akan meminta pertanggung jawaban KPU. Keinginan dia dan rekanya tetap dengan nomer semula.

"Ya, semuanya tiba-tiba berubah. Kalaupun harus berubah, semestinya KPU harus mensosialisasikan kepada kami. Kalau sudah begini, kami minta pertanggungjawaban KPU," pungkasnya sambil menambahkan Dapil III Kota Bandung ini meliputi wilayah Kecamatan Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Bandung Kulon dan Babakan Ciparay. (bbp/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini