Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (Kadistarcip) Kota Bandung Juniarso Ridwan gedung 22 lantai di Jalan Lembong tersebut telah mendapatkan izin sejak tahun 1994. Izin diterbitkan untuk perusahaan tekstil atas nama Panasia. Namun karena krisis moneter yang menerpa Indonesia waktu itu, pembangunan terhenti.
Menurut Kadistarcip, gedung tersebut semula direncanakan untuk perkantoran yang disewakan. "Rencananya bangunan itu akan dijadikan rental office untuk kantor tekstil," kata Juniarso yang ditemui detikbandung seusai pelantikan pejabat di kalangan Pemkot di halaman Balai Kota, Bandung, Kamis (12/3/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepemilikan Panasia, diakui oleh satpam dan warga sekitar. Menurut mereka pemilik gedung bernama Awong.
Sebelum dibangun gedung yang kini terbengkalai, area gedung itu merupakan gedung SMP 34. Bahkan menurut warga setempat, pada 1960 sempat dijadikan sekolah khusus etnis Thionghoa.
Pantauan detikbandung saat ini, gedung itu terdiri dari 2 lantai basement dan 20 lantai ke atas. Di sekeliling gedung dipasang seng setinggi tiga meter dengan cat dasar biru. Lalu ada gambar gedung jadi serta tulisan Cikapandung Electronic Center atau CEC.
Gedung ini bisa jadi merupakan gedung tertinggi di Bandung. Sebab gedung BRI Tower yang disebut-sebut tertinggi di Bandung hanya berlantai 17. Meski terbengkalai hingga 12 tahun lamanya, ternyata gedung itu masih dijaga enam satpam secara bergilir. (ahy/ern)










































