Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Suryo Prabowo saat membuka apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD di Gedung Graha Yudha Wastu Pramuka Jaya, di Markas Pusseniv, Jalan Supratman, Rabu (11/3/2009).
"Pelanggaran itu berupa tindakan asusila, penganiayaan, narkoba, curanmor, penyalahgunaan senjata api, dan tindak pidana lainnya," ujar Suryo dalam sambutannya di hadapan 243 komandan satuan di jajaran TNI AD seluruh Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu saat dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala Penerangan TNI AD Brigjen TNI Christian Zebua mengatakan jumlah pelanggaran pada 2008 tersebut sebenarnya menurun dibandingkan 2007. "Penurunannya hingga 20 persen," ujarnya tanpa mau mengungkapkan data pada 2007 dengan alasan tak mengantongi datanya.
Lebih lanjut dia mengatakan tujuan apel itu untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan meningkatkan komunikasi dua arah antara pimpinan TNI AD dan komandan satuan secara lansung untuk menyamakan cara pandang.
"Diharapkan Danlap lebih profesional untuk menghadapi tugas di masa mendatang dan meningkatkan kualitas kepemimpinan masa mendatang," tuturnya. (ern/ern)











































