Demikian pernyataan dari Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri, Saut Situmorang, kepada wartawan usai pengukuhan wisudawan IPDN di Kampus IPDN, Jalan Raya Jatinangor, Sumedang, Sabtu (7/3/2009).
Ia mengatakan, anggaran daerah untuk pemilu akan diberikan kepada tim koordinasi yang dipimpin sekretariat daerah. Tim itu dibentuk untuk membantu kegiatan sosialisasi, koordinasi transportasi dan distribusi logistik, dan kegiatan pemilu lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU di daerah kecewa dengan aturan presiden itu. Pasalnya, aturan itu menghambat bantuan dana untuk KPU. Padahal, KPU sangat membutuhkan dana bantuan dari pemerintah daerah soal untuk kegiatan sosialisasi pemilu. Karena dana sosialisasi dari anggaran nasional sangat minim.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengaku bingung dengan peraturan presiden tersebut. Sampai saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum membentuk tim koordinasi atau berkoordinasi dengan KPU.
"Saya masih bingung. Nanti saja tunggu setelah pertemuan dengan Mendagri," katanya sambil menaiki mobilnya.
Rencananya, Mendagri akan mengumpulkan sekda se-Indonesia, KPU, Panwaslu, Bawaslu, aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) pada 12 Maret mendatang. Pertemuan itu akan dibahas mengenai pemilu dan Perpres tentang bantuan pemerintah daerah dalam pemilu.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/rks)










































