Harta Dada yang Diserahkan ke KPK Tak Lebih Dari Rp 6 M

Harta Dada yang Diserahkan ke KPK Tak Lebih Dari Rp 6 M

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 15:26 WIB
Harta Dada yang Diserahkan ke KPK Tak Lebih Dari Rp 6 M
Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada akui dipanggil KPK. Namun bukan untuk kasus korupsi. Dada diminta menyerahkan laporan harta kekayaaan pejabat negara (LHKPN) yang nilainya menurut dia tak lebih dari Rp 6 miliar.

"Saya diminra untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara. Saya melaporkan harta kekayaan yang ada di rekening saya dan istri saya," ujarnya usai menghadiri HUT Gabungan Organisasi Wanita di Gedung Wanita, Jalan LRE Martadinata, Kamis (5/3/2009).

"Misalkan saya sapat honor dari PDAM, kan ada kenaikan, nah saya laporkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya ada beberapa berkas yang harus dilengkapi dalam waktu dekat. "Ya memang ada beberapa yang harus dilengkapi salah satunya pajak bumi dan bangunan," kata Dada.

Ketika ditanya berapa harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, Dada menyatakan jumlahnya tak lebih dari Rp 6 miliar. "Tidak lebih dari Rp 6 miliar," ujarnya.

Dada menjelaskan laporan harta kekayaan ini dilakukan rutin dua tahun sekali sejak tahun 2000.
(ern/ern)


Berita Terkait