"Saya diminra untuk menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara. Saya melaporkan harta kekayaan yang ada di rekening saya dan istri saya," ujarnya usai menghadiri HUT Gabungan Organisasi Wanita di Gedung Wanita, Jalan LRE Martadinata, Kamis (5/3/2009).
"Misalkan saya sapat honor dari PDAM, kan ada kenaikan, nah saya laporkan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditanya berapa harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK, Dada menyatakan jumlahnya tak lebih dari Rp 6 miliar. "Tidak lebih dari Rp 6 miliar," ujarnya.
Dada menjelaskan laporan harta kekayaan ini dilakukan rutin dua tahun sekali sejak tahun 2000.
(ern/ern)










































