Menurutnya pihak IPDN sudah berkoordinasi dengan biro kepegawaian daerah serta menelusuri di internet untuk mengetahui keberadaan SM. "Saya sudah mendapat laporan. Dia kini bertugas di Kabupaten Sorong," ungkapnya kepada detikbandung, Kamis (5/3/2009).
Selanjutnya, kata dia, pemda setempat lah yang wajib melakukan pembinaan dan memberikan sanksi. "Kami hanya sebatas memberitahu kepada pemda agar anak itu dibina. Sanksi juga tergantung pemda. Tapi kami pun akan berusaha melakukan pembinaan pada dia," ujar Ngadisah.
Dalam sebuah blog terpampang 30 foto kolase dalam satu frame adegan ML antara seorang perempuan dengan laki-laki. Di tengah-tengah frame ditempel foto wanita yang mengenakan seragam IPDN lengkap dengan namanya yaitu SM. Wajah perempuan yang beradegan mesum dan perempuan yang mengenakan pakaian seragam IPDN itu sama.
(ern/ern)











































