Distam Nilai 'Pocong' Tak Masalah

Distam Nilai 'Pocong' Tak Masalah

- detikNews
Rabu, 04 Mar 2009 14:44 WIB
Distam Nilai Pocong Tak Masalah
Bandung - Mendengar adanya billboard iklan film yang isinya cukup menyita perhatian pengguna jalan di Sukajadi, pihak Dinas Pertamanan (Distam) langsung tinjau ke lapangan. Tiga petugas Distam yang dipimpin Sekretaris Distam Arif Prasetya menyimpulkan billboard tersebut tidak melanggar ketentuan pemasangan reklame.

"Kami sudah lihat langsung dan kami fikir itu tidak apa-apa," ujar Arif melalui telepon genggamnya, Rabu (4/3/2009). Menurut Arif gambar yang ada di billboard tersebut tidak masuk dalam kategori pelanggaran ketentuan pemasangan reklame.

"Lagipula jika iklan film seperti itu pasti sudah lolos sensor," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Arif, iklan film tersebut mungkin tidak hanya dipasang melalui reklame saja tapi juga melalui iklan di media massa.

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa reklame yang dipasang tersebut telah memenuhi aturan-aturan yang ada. "Secara penempatan, segi titik pancang, dan juga quota reklame tidak masalah," ujar Arif.

Billboard yang cukup menarik perhatian itu adalah iklan sebuah film horor yang bergambar pocong. Tepat di depan toko furniture Colombia, Jalan Sukajadi, billboard berdiri melintang di jalan ukuran sekitar 8x2 meter.

Posisinya yang berada di turunan membuat para pengendara tak bisa melihat arus lalu lintas di tanjakan Sukajadi. Para warga di sekitar Sukajadi mengaku cukup seram saat melihat gambar pocong.
(ern/ern)


Berita Terkait