Sekiranya dana sebesar Rp 92 juta sudah diterima oleh pihak penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan itu. Padahal dana itu harus digunakan untuk sosialisasi pemilu legislatif dan membayar honor para anggota PPK dan PPS sampai dengan bulan April 2009.
"Harusnya datang hari ini, kami sudah tunggu sampai sore tidak ada kabar. Ini dananya mendesak," ujar Pariyadi, Ketua PPK Coblong yang ikut dalam rombongan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Bandung, Heri Sapari, mengatakan persoalan sesungguhnya ada di pihak bank. "Ini hanya masalah keterlambatan dari pihak bank," ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan itu, rombongan PPK dan PPS Coblong setuju untuk menunggu. Mereka memberi waktu dalam tempo 2 hari ke depan.
"Jika dalam dua hari tidak datang, kita ambil sendiri," kata Pariyadi.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/rks)










































