Asep Warlan mencontohkan mengenai perpu yang dikeluarkan presiden Kamis (26/02/2009) mengeni DPT dan tekhnik pencontrengan yang menurutnya tidak tepat. Mengeni DPT, Perpu tersebut malah mendukung kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh pendata pemilih.
Seperti diketahui hasil rekapitulasi DPT masih ada ribuan orang yang tidak terdata sebagai pemilih di tahun 2009. Hal itu terjadi karena kekeliruan para pendata di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah DPT Asep Warlan juga menyinggung tentang teknik pencontrengan. Seperti diketahui dua hari lalu pemerintah mengeluarkan perpu yang mengijinkan dua kali pencontrengan pada saat memilih calon legislatif. Dalam perpu disebutkan pemilih bisa memilih nomor urut atau lambang partai.
Menurut Asep hal itu adalah kesalahan terbesar pemerintah karena pemerintah harusnya memberi ketegasan dengan hanya satu kali pencontrengan. Menurutnya kata 'atau' dalam teknik pencontrengan tersebut bakal memberikan ketidakpastian hukum dan menimbulkan ekses-ekses negatif saat melakukan perhitungan suara.
"Seharusnya pemerintah tegas menyatakakan hanya satu kali tidak boleh dua kali," ujarnya.
Ditambahkannya, datangnya perpu ini bukannya menambah kualitas pemilu menjadi lebih baik tapi malah mengancam keberlangsungan pemilu tahun 2009.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ema/ema)











































