Termasuk diantaranya Permen No 22/MEN/XII/2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri. Alasannya karena peraturan tersebut bertentangan dengan UU 29 tahun 2004 dan Pepres No 81 tentang BNP2TKI.
Juru Bicara APBM Hariri mengatakan Erman memproduksi peraturan-peraturan yang menyengsarakan TKI. "Menakertrans seperti monster yang senantiasa memangsa dan melibas. TKI dijadikan sapi perah yang montok dan menggiurkan," ujarnya.
Dengan peraturan-peraturan yang dibuat, lanjut Hariri, memicu perdagangan orang karena menyerahkan urusan TKI pada Pemda. Maka pihaknya menuntut Erman untuk memfungsikan kembali BNP2TKI. Karena dengan adanya direktorat penempatan tenaga kerja luar negeri akan menimbulkan tumpang tindih dengan fungsi BNP2TKI.
Selain itu, para demonstran juga menuntut Erman turun dari jabatannya. Para demonstran menuntut untun dipertemukan dengan Erman namun penjagaan dari kepolisian demikian ketat di depan Gedung Sate sehingga mereka hanya bisa berdemo di Gasibu.
Beberapa poster yang mengkritik menakertrans pun terlihat dalam aksi. Diantaranya bertuliskan 'Erman Dimana Nuranimu', Erman Jangan Main Hakim Sendiri', Erman Sang Gurita' dan 'Erman Lebih Kejam Daripada Ibu Tiri'.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ema/ema)











































