Hasil IPK untuk Kota Bandung adalah 3,67 yang menduduki urutan 43 dari 50 kota yang disurvei. Dengan kata lain Bandung menduduki rangking ke-8 untuk kota terkorup.
Sementara posisi ke 1 hingga 7 diduduki oleh Kupang, Tegal, Manokwari, Kendari, Purwokerto, Pekanbaru, dan Padang Sidempuan. Posisi ke 9 dan 10 yaitu Pontianak dan Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para responden tersebut diminta diformulasikan untuk memberi skor 0-10. Untuk persepsi korupsi dengan 0 sebagai skala lazim dan 10 skala tidak lazim.
Beberapa variabel yang diskor adalah pengajuan izin usaha, pembayaran pajak, pemberian kontrak pemerintah, pembentukan regulasi, hukum, kebijakan dan mempercepat proses birokrasi.
Angka 3,67 tersebut masih berada di bawah angka rata-rata IPK Nasional yaitu 4,42. Namun TI Indonesia perlu melakukan peneletian yang lebih mendalam untuk survei IPK ini.
"Kami akan melakukan interview mendalam kepada responden untuk melihat apakah ada aspek pendorong korupsi terkait dengan aspek geografis di masing-masing kota," ujar Dwi.
(tya/ern)










































