Pernyataan tersebut dikatakan sumber dalam rektorat ITB, Senin (23/2/2009), di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Bandung.
Sanksi dari rekomendasi sidang kode etik ITB tersebut diberikan dalam dua semester terhitung pada semester ganjil tahun ajaran saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sanksi bukan untuk memberikan efek jera, tapi agar mereka tahu mana yang benar dan salah," sambung sumber tersebut.
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan, hingga saat ini rekomendasi tersebut masih menunggu eksekusi rektor ITB Joko Santoso. Dirinya mengatakan sanksi diberikan karena setiap mahasiswa telah sepakat untuk tidak mengikuti kegiatan (ospek) kemahasiswaan dalam perjanjian penerimaan mahasiswa baru ITB.
Diberitakan sebelumnya, tiga panitia ospek direkomendasikan dicabut status kemahasiswaannya dari ITB. Ketiga panitia tersebut adalahย Ketua Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG) Raditya Gunawan, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru I Putu Tria Dharma, dan Korlap M Zahril Affendy.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB Widyo Nugroho enggan memberikan komentar terkait rekomendasi sanksi panitia dan peserta yang terlibat.
"Saya tidak ingin berikan komentar karena ini semua masih dalam proses. Nanti saja kita kabari," kata Widyo.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (ahy/ahy)











































