Dada mengatakan saat ini Pemkot didesak oleh masyarakat dan pengamat budaya dalam hal perlindungan bangunan cagar budaya tersebut, padahal menurutnya Pemkot telah mengajukan rancangan perda tersebut beberapa waktu lalu.
"Jangan sampai kita disalahkan oleh masyarakat atau anggota dewan yang mengatakan bahwa pemerintah tidak sungguh-sungguh, padahal kita ajukan rancangan perdanya," ujar Dada saat acara penanaman 560 pohon di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Jalan Cikutra, Senin (23/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dada menyatakan dewan sudah semestinya menyelesaikan perda itu karena Perda yang dibuat adalah untuk kepentingan rakyat. Ketika ditanyakan bahwa pada saat ini para anggota dewan sedang sibuk berkampanye Dada berkomentar "Kalau partai itu
kepentingan golongan," kata Dada.
Namun Dada menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh para anggota dewan tersebut adalah bagian dari demokrasi. "Tapi dua-duanya bisa dilakukan," ujar Dada.
(tya/ern)











































