Wakil Rektor ITB bidang kemahasiswaan dan alumni ITB Widyo Nugroho S, saat dihubungi detikbandung, Senin (23/2/2009), mengatakan pihaknya belum memutuskan sanksi yang akan diberikan pada panitia. "Belum selesai, masih ada yang perlu kita bahas. Kita harus lihat masalah ini secara keseluruhan," ujar Widyo.
Widyo mengatakan sanksi yang akan diberikan, dengan mempertimbangkan sanksi yang pernah diberikan oleh ITB pada pelanggaran yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang diperoleh detikbandung, tim Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan merekomendasikan tiga mahasiswa yaitu Ketua Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG) Raditya Gunawan, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru I Putu Tria Dharma, dan Korlap M Zahril Affendy, untuk dicabut status kemahasiswaanya dari ITB.
Tak hanya itu, ITB pun mengganjar peserta orientasi mahasiswa baru yaitu Geodesi angkatan 2007, hanya boleh mengambil 10 SKS pada semester II tahun 2008-2009.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Widyo, dia enggan menjawab. "Pokoknya sanksi nanti berupa gradasi. Mahasiswa angkatan 2007 ini kan sebelumnya sudah menandatangani surat pernyataan tidak boleh ikutan kaderisasi, eh tapi mereka ikut," ujar Widyo.
Menurut Widyo secepatnya ITB akan memberikan keterangan pers mengenai sanksi yang diterima para mahasiswa itu. "Nanti pasti akan saya kasih tahu," katanya.
(ern/ern)
