"Ada satu atau tiga yayasan yang menjadi investor Deddy," kata Kurator investor Tommy S Bhail, kepada detikbandung yang ditemui saat penyegelan di SPBU bernomor 34-40213, di Jalan Sudirman, Bandung, Jumat (20/2/2009).
Tommy mencontohkan, yayasan dana pensiunan salahsatu perguruan tinggi Islam di Kota Bandung. "Ada juga yayasan yang di bawah Depkumham," sebut Tommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Deddy Hanurawan sempat mencuat pada tahun 2005 lalu. Para investor melaporkan Deddy dengan tuduhan penipuan. Sebab Deddy tidak pernah memberikan keuntungan 6-8 persen dari nilai investasi yang disetorkan, selama berbulan-bulan. Deddy dimejahijaukan pada tahun 2005-2007.
Pada tahun 2007, divonis 3,5 tahun dijatuhkan Pengadilan Negeri Bandung dan ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung. Meski begitu, penyelesaian dengan 400 investor belum juga selesai dengan total nilai investasi sebesar Rp 400-600 Miliar. Pada Jumat (20/2/2009), puluhan investor menyegel 3 SPBU milik Deddy Hanurawan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/rks)











































