Surat yang ditujukan pada 31 Januari 2009 itu pun ditembuskan ke Kapolda Jabar serta Kapolresta Bandung Tengah. Surat yang terdiri dari 18 lembar halaman itu terdiri dari hasil pemeriksaan kepolisian, kronologis dari pihak keluarga yang disampaikan, kejanggalan dari pandangan keluarga, hingga testimoni dari ketiga anak korban dan sopir keluarga.
Yanti meninggalkan tiga orang anak yaitu, Bhoga Patriot Mahaputra (27), Raisa Belanna Mahaputri (20), dan Dean Belanna Mahaputri (16).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin kasus ini segera terungkap dan keadilan bisa ditegakan. Hampir delapan bulan, tapi belum juga terkuak siapa pelakunya," ujar Bhoga saat berbincang di rumah makan cepat saji di Jalan LRE Martadinata, Kamis malam (19/2/2009).
Yanti Heryanti Idris (47) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Badaksinga No 5 RT05/RW04 Kelurahan Lebak Siliwangi Kecamatan Coblong pada Sabtu, 21 Juni 2008 silam.
Korban berada dalam kamar tidurnya dengan kondisi luka-luka di sebagian wajah dan leher, bekas penganiayaan. Korban yang oleh karyawannya sering dipanggil Ibu Haji Neneng itu ditemukan anaknya, Reisa.
korban terakhir bertemu dengan anaknya, Reisa pada hari Jumat (20/6/2008) pukul 23.00 WIB. Setelah itu, mereka belum bertemu lagi. Terakhir ditemukan Sabtu pagi kira-kira pukul 10.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal di tempat tidur.
(ern/ern)











































