Dugaan adu domba yang disebut Gatot itu diantaranya, warga yang tadinya menolak keberadaan Hotel Four R kini terpecah menjadi setuju dan tidak setuju. Warga yang setuju minta pembangunan dilanjutkan dan membuka portal yang menghalangi proyek.
"Pihak pemilik hotel mencoba mengadu domba antara warga yang pro dan kontra," kata Gatot.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kini ada warga bersama pengusaha meminta kepada Satpol PP untuk mencabut portal tersebut," ujar Gatot.
Menurut Gatot, pengusaha telah mendapat persetujuan dari Ketua RW 05. Isi surat bertanggal 15 Februari 2009, meminta walikota membongkar portal. Jika dalam tempo tiga hari pemerintah belum bertindak, warga yang pro pembangunan hotel akan membongkar paksa portal.
Dalam surat yang dibuat ketua RW tersebut disebutkan bahwa pembongkaran portal tersebut diberi waktu 3 hari dan jika pembongkaran tidak dilakukan maka warga yang pro tersebut meminta izin untuk membongkar portal sendiri.
Selain soal portal, pengusaha hotel juga berupaya menarik warga dengan kesepakatan memperbaiki jalan dan mendirikan masjid di kawasan Rancabentang.
Karen berbagai masalah itulah, Gatot meminta DPRD melalui komisi A dan C dan instansi terlait untuk menjalankan fungsinya dengan baik. "Kami minta DPRD tanggap dalam menyikapi masalah ini, karena ini bukanlah persoalan baru, kami ingin cepat selesai," ujar Gatot.
Adapun agenda pada Kamis (19/2/2009), Satuan Polisi Pamong Praja memanggil wakil dari warga dan pengusaha. Pertemuan itu tadinya akan membahas pembongkaran portal yang menjadi penghalang jalannya proyek. Namun, dari pihak warga yang menolak keberadaan hotel tidak hadir.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/rks)











































