"Kami juga sudah terima laporan serupa dari Alor, Nusa Tenggara Timur," ujarnya saat dihubungi detikbandung, Kamis (19/2/2009).
Sularsih mengatakan, ciri-ciri penipuan dengan undian berhadiah ini bisa mudah dilihat. Diantaranya, menggunakan nama pejabat kepolisian, pajak, dan pelaku akan meminta nomer rekening dari konsumen. "Modus lama, tapi masih bisa terjadi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kenapa undian seperti ini masih berlangsung? Sularsih mengatakan, kepolisian masih lambat dalam mengatasi hal ini. Padahal, kata Dia, polisi bisa cepat memburu pelaku karena dapat melacak dari nomer telepon dan rekening yang dimiliki oleh pelaku.
"Polisi memang lambat. Tapi saya kira masyarakat juga tidak boleh mudah percaya dengan hal seperti itu,"
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)










































