Ciptati, anggota tim Komisi Penegakan Kode Etik, mengatakan persidangan yang digelar hari ini merupakan sidang pertama. Ia mengatakan, sidang komisi kode etik ini masih harus mencari penjelasan yang akurat.
"Prosesnya masih panjang. Ini kan baru pemeriksaaan pertama," ujar Ciptati yang juga menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Karakter dan Kesejahteraan Mahasiswa, yang dicegat usai sidang berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum ada sanksi. Sanksi nanti yang akan menjatuhkannya Rektor ITB atau Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni," ujarnya.
Saat disinggung mengenai rekomendasi yang akan disampaikan oleh tim komisi kepada rektor atau wakil rektor, Shana tidak menjawab dengan pasti. "Kita berharap sanksinya yang terbaik," tambahnya.
Kini nasib ketiga mahasiswa yang disidang masih belum jelas. Ketiganya adalah Ketua Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG) Raditya Gunawan, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Geodesi I Putu Tria Dharma dan Koordinator Lapangan M. Zahril Affendi.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/ern)











































