Kepala Bidang Ekonomi Pesat Jabar Ade Mardian mengatakan selama ini pemerintah lebih mempercayakan pembangunan pasar modern kepada pengembang swasta. Padahal, menurutnya para pedagang pasar tradisional pun mampu untuk membangun pasar modern.
"Kami menginginkan pemerintah menawarkan terlebih dahulu kepada orang-orang di pasar tradisional untuk membangun. Secara finansial kita juga mampu membangun
pasar modern," katanya saat ditemui di Sekrerariat Asosiasi Pedagang ITC, Kebon Kalapa Lantai IV, Kamis (19/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum Pesat Usep Iskandar Wijaya menyatakan pihaknya pun akan memantau pelakanaan Perda No 2 tahun 2008 tentang penataan pasar tradisional dan pasar medern. "Kalau ada pelanggaran akan kami laporkan," ancamnya.
Usep menilai saat ini banyak sekali minimarket dan mal yang melanggar aturan jarak antara minimarket dengan warung tradisional maupun mal dengan pasar tradisional. Dalam Perda, jarak minimarket dengan warung tradisional sekitar 0,5 kilometer dan jarak antara pasar tradisional dengan minimal 1 kilometer.
(ern/ern)











































