Kisruh Internal, PKB Jabar Terancam Tak Bisa Kampanye

Kisruh Internal, PKB Jabar Terancam Tak Bisa Kampanye

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 19 Feb 2009 12:47 WIB
Kisruh Internal, PKB Jabar Terancam Tak Bisa Kampanye
Bandung - Gara-gara kisruh internal menyangkut soal dana, DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jabar terancam tidak bisa melakukan kampanye untuk pemilu 2009.

Hal ini terungkap dalam sidang mediasi antara Ketua DPW PKB Jabar kubu Muhaimin, Helmi Faishal Zaini selaku penggugat dan Ketua DPW PKB kubu Gus Dur, Abdul Muis, yang tergugat, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (19/2/2009). Sidang dipimpin ketua Majelis Hakim Syahrul.

Selain menggugat DPW PKB kubu Gus Dus, PKB kubu Muhaimin juga menggugat Bank Jabar serta dua orang bendahara PKB kubu Gus Dur yaitu Hendi dan Ovi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum PKB Jabar kubu Muhaemin, Kamaludin SH, menjelaskan sebelum PKB pecah, PKB punya rekening Rp 400 juta yang disimpan di Bank Jabar. Kemudian setelah pecah dan dinyatakan KPU jika kubu Muhaimin adalah yang sah, maka pada 25 September 2008 hak rekening itu diberikan kepada Helmi Faishal.

Namun pada 16 Oktober 2008, tiba-tiba rekening Bank Jabar itu dikucurkan Rp 250 juta kepada Abdul Muis. "Padahal kan secara resmi yang sah adalah PKB Jabar di bawah kepemimpinan Helmi Faishal," ujarnya.

Menurutnya dengan adanya pengucuran dana ini, membuat PKB Jabar kelimpungan karena sebentar lagi masa kampanye. Sebab dana Rp 400 juta di rekening itu rencananya untuk dana kampanye.

"Apalagi dengan adanya kasus ini, DPC PKB yang akan membuat rekening di bank-bank lain pun jadi susah. Ini jelas akan mempersulit dana kampanye PKB kubu Muhaimin," kata Kamaludin.

Dia mengaku gara-gara kasus ini pun, pejabat Bank Jabar mengucurkan dana pribadinya sebesar Rp 100 juta untuk kubu Muhaimin. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut, untuk apa dana itu.
(ern/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini