"Sejak kampanye helm standar berlaku Januari lalu, saat ini para pengguna kendaraan motor di Bandung sudah banyak yang mematuhinya," ujar Herukoco yang ditemui di Mapolwiltabes Jalan Jawa, Kamis (19/2/2009).
Herukoco menyebutkan pengguna motor yang belum memakai helm standar di Bandung tinggal 5 persen lagi dari total sedikitnya 445.971 unit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Petugas hanya menegur saja. Peneguran sering terjadi di perempatan yang ramai," tambahnya,
Sebelumnya, polisi memberi peringatan pengendara sepeda motor bisa ditilang lebih dari satu kali dalam satu hari, jika setelah ditilang pertama tetap tidak menggunakan helm standar.
"Penggunaan wajib helm ini akan diteruskan," tegasnya
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/ern)











































