Polda Jabar Tangkap Pemilik Jamu Ilegal

Polda Jabar Tangkap Pemilik Jamu Ilegal

Baban Gandapurnama - detikNews
Rabu, 18 Feb 2009 15:35 WIB
Polda Jabar Tangkap Pemilik Jamu Ilegal
Bandung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar membekuk salah satu pemilik gudang jamu ilegal. Sang pemilik bernama Jonny Setiawan (42) dibekuk di rumahnya, yang beralamat di Tamansari Jakarta Barat. Saat penangkapan terjadi, tersangka yang bernama asli Yogiok Hin ini tidak melakukan perlawanan.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya. Dan dia (jonny) tidak melawan saat kami tangkap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Polisi Nugroho Aji Wijayanto, kepada wartawan di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (18/2/2009).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat (13/2/2009) polisi menggerebek gudang di Jalan Satria Raya III No 2 RT 2 RW 9, Kelurahan Margahayu Utara Kecamatan, Babakan Ciparay. Gudang yang diduga menyimpan jamu tidak terdaftar itu digerebek polisi bersama Badan Pusat Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pengembangan dari keterangan saksi. Dari situ terungkap, keberadaan rumah si pemilik gudang.

"Hasil pengembangan dari para saksi, kami datang ke Jakarta," ujar Nugroho.

Saat ini polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti 1136 dus jamu dan tiga unit mobil box. Diduga aset yang disita itu berjumlah tidak kurang dari Rp 2,2 miliar.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini. Mungkin ada pemilik lainnya. Kita tidak berhenti di sini," ujar Nugroho. Ia menambahkan polisi masih mengejar seorang pemilik lainnya berinisial AW. Nama ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).




Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung. (rks/bbp)


Berita Terkait