Ada tiga pabrik yang bergerak di bidang tekstil khususnya pencelupan kain yang didatangi BPLH, Rabu (18/2/2009). Semuanya terbukti melakukan pelanggaran.
Di pabrik Naga Mas di Jalan Sulaksana Baru, ditemukan biological oxigen demand (BOD) yang mencapai 70 epm (sama dengan miligram/liter-red), masih di atas standarnya 60 epm. Sementara pabrik kedua yang didatangi BPLH yakni PT Sandang Nasional di Jalan Cimuncang, ditemukan tidak adanya aerasi. Saluran pembuangan bypass langsung ke sungai yang dipakai pun bocor dan mengeluarkan cairan berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pabrik Cimantex, Ketua BPLH Kota Bandung menyatakan akan memanggil pemilik pabrik, sambil mencari tahu tinggal pencemaran limbahnya. "Ini perlu dilakukan uji laboratorium. Kita akan memanggil pemilik pabrik," ujar Ketua BPLH Bandung Nana Supriyatna.
Sementra saat di pabrik PT Sandang Nasional, Nana mengancam akan melakukan penyegelan jika dalam waktu sehari, saluran bypass yang mengalirkan cairan berwarna biru tidak ditutup. Pabrik ini bahkan tidak memiliki aerasi sejak berdiri tahun 1967 atau 42 tahun silam.
Tetapi ada juga pabrik yang hanya mendapat teguran dan diminta memperbaiki pegolahan limbahnya, seperti pabrik Naga Mas di Jalan Sulaksana Baru.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































