Kepala BPLH Nana Supriyatna mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek keterangan yang didapat BPLH pada saat pemanggilan.
"Bilangnya kan mereka tidak melanggar, sekarang kita lihat," ujar Nana, Rabu (18/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPLH kemudian menginstruksikan pemilik pabrik untuk menurunkan angka BOD tersebut. Namun Nana menilai pabrik tersebut sudah menjalankan upayanya menurunkan BOD, yang salah satunya dengan menurunkan tingkat turunan air limbah atau aerasi (salah satu unit pengolahan limbah yang fungsinya menurunkan temperatur dan menambah kadar oksigen-red).
Sementara pemilik pabrik Sutanto menyatakan akan menyanggupi instruksi BPLH. Upaya lain yang akan mereka lakukan adalah menggunakan obat kimia di antaranya kapur, verosulfat dan polimer yang fungsinya untuk mengentalkan limbah.
Sutanto juga mengaku pihaknya selama ini tidak pernah mendapatkan keluhan dari warga mengenai pencemaran sungai. "Namun kita tetap memperhatikan bila BOD kita dianggap melebihi batas yang seharusnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































