"Setelah di evaluasi, logikanya tidak mungkin satu perusahaan mengerjakan dua tender sekaligus. Sementara empat perusahaan lainnya tidak memenuhi syarat penjaminan," kata Tonton.
Sebelumnya, ada 5 perusahaan yang mengajukan tender pelelangan bilik suara, semuanya tidak memenuhi syarat administratif. Untuk itu, KPU Jawa barat akan melakukan tender ulang. Karena waktu sudah mendesak, KPUD Jawa Barat mengundang kembali empat perusahaan untuk mengikuti tender ulang. Satu perusahaan lain tidak diikutsertakan karena sudah memenangkan tender kotak suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keperluan bilik suara, kata Tonton, berjumlah di atas 200 ribu bilik suara dengan pagu anggaran sebesar Rp 21 miliar lebih. Sementara untuk nilai Harga Prakiraan Sendiri (HPS) bilik suara sebesar Rp 60 ribu. Sedangkan untuk kotak suara pagu anggaran sebesar Rp 27 miliar lebih yang dimenangkan oleh CV Pudak Scientifik.
"Awal maret mudah-mudahan sudah ada pemenang tender," sambung Tonton.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/rks)











































