Caleg di Bandung Kutip Nama Majalah untuk Tarik Perhatian

Caleg di Bandung Kutip Nama Majalah untuk Tarik Perhatian

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2009 13:07 WIB
Caleg di Bandung Kutip Nama Majalah untuk Tarik Perhatian
Bandung - Menjelang pemilihan legislatif yang tinggal 51 hari lagi, Kota Bandung dibanjiri oleh spanduk dan baliho calon legislatif. Di perempatan jalan, di jalur protokol, jalur hijau, di dahan pohon sampai tembok rumah, penuh dengan spanduk. Ukurannya bervariasi, dari yang sekedar kertas ukuran A3 sampai sebesar billboard. Begitu pula dengan desainnya. Di antara ribuan spanduk, ada juga yang cukup menggelitik.

Seperti desain baliho seorang caleg dari Partai Patriot. Desain baliho milik Zulfikar ini, sekilas terlihat seperti iklan sebuah majalah nasional. Warna huruf dan bentuk dasar desainnya seperti bentuk muka majalah Tempo. "Tempo heula karek nyontreng"
 
Saat didekati, ternyata tulisan Tempo yang ada di bagian headline baliho bukan sebagai nama dagang majalah. Tulisan Tempo di baliho Zulfikar merupakan tulisan yang dilafalkan dalam dialek Sunda. Dimana artinya menjadi "Lihat dulu".

Kenapa begitu? Di bawah headline Tempo terdapat sebaris kalimat. Jika ditranslasi ke bahasa Indonesia berarti "dulu baru contreng". Jika digabungkan dengan headlinenya, maka menjadi "Lihat dulu baru contreng".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada pula caleg yang memanfaatkan momentum saat Valentines Day, 14 Februari lalu. Tokoh partai PAN, Ahmad Adib Zein, memberi warna dasar merah muda di balihnya. Baligo yang dipasang di perempatan SPBU Jalan Supratman, tambah mencolok dengan warna merah muda tersebut. Ditambah embel-embel tulisan yang dimulai dengan kata 'Cinta'.

Selain dua caleg ini, selebihnya desain baliho yang ada di Kota Bandung masih dalam format standar. Kecuali ciri khas dari Partai Keadilan Sosial dan Demokrat yang lebih sering memakai satu baliho untuk beberapa foto calegnya. Hanya saja, Partai Demokrat selalu menyertakan wajah Soesilo Bambang Yudoyono di tiap balihonya.

Soal, foto bersama dalam satu spanduk, seorang caleg yang enggan menyebut namanya,mengatakan hal itu karena minimnya dana.

Sementara itu, dari data Dinas Pertamanan Kota Bandung, sampai dengan akhir Januari telah memberikan izin pemasangan dan 35 izin baru untuk pemasangan spanduk dan baliho caleg. (rks/ern)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini