Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cimahi AKBP Purwolelono seusai menerima Daryanto di Mapolresta Cimahi. "Penyidikan masih terus berlanjut, tidak akan berhenti," kata Purwo, Senin (16/2/2009).
Purwo memastikan penyidikan selanjutnya akan dilakukan setelah proses gelar perkara. "Nanti setelah gelar perkara dengan pimpinan," ujar Purwo. "Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat ini."
Ketika disinggung apakah kepolisian akan menggunakan kewenangan untuk mengotopsi jasad Dwiyanto meskipun tanpa izin orangtuanya, Purwo mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal itu terlebih dahulu. "Ada kewenangan, tapi kami tetap mempertimbangkan permintaan dari keluarga," kata Purwo. "Terus terang ini (otopsi) salahsatu pertimbangan kami dalam penegakkan hukum," lanjut Purwo.
Sementara itu di tempat yang sama, Daryanto mengatakan bahwa penolakan otopsi terhadap jasad anaknya itu merupakan hasil pembicaraan dengan seluruh pihak
keluarga. "Biarkan anak kami tenang di kuburnya. Kami sekeluarga ikhlas menerima cobaan ini," ucap Daryanto kapada wartawan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/rks)











































