Hal tersebut disampaikan Kapolresta Cimahi AKBP Purwolelono seusai menerima Daryanto di Mapolresta Cimahi. "Penyidikan masih terus berlanjut, tidak akan berhenti," kata Purwo, Senin (16/2/2009).
Purwo memastikan penyidikan selanjutnya akan dilakukan setelah proses gelar perkara. "Nanti setelah gelar perkara dengan pimpinan," ujar Purwo. "Gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat ini."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu di tempat yang sama, Daryanto mengatakan bahwa penolakan otopsi terhadap jasad anaknya itu merupakan hasil pembicaraan dengan seluruh pihak
keluarga. "Biarkan anak kami tenang di kuburnya. Kami sekeluarga ikhlas menerima cobaan ini," ucap Daryanto kapada wartawan.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(ahy/rks)











































