Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan, kasus-kasus yang terjadi di Jawa Barat itu merupakan kasus-kasus kejahatan jalanan. Misal, seperti tindak pencurian, pemalakan, judi dan trafiking. Ia merinci, pencurian dengan pemberatan (76 kasus), curanmor (53), curas (44), pemalakan (28), perjudian (6), dan perdagangan orang (2) kasus. Ia mengatakan terbongkarnya kasus ini karena ada laporan masyarakat.
"Dari 387 kasus, kami menetapkan tersangka sebanyak 693 sebagai tersangka. Sebanyak 556 tersangka sudah ditahan dan sisanya sebagai tindak pidana ringan. Yang sudah kami tahan dan tindak pidana ringan akan tetap diajukan ke pengadilan," kata Timur Pradopo saat menggelar konferensi pers di aula Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (16/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kapolda, daerah yang paling banyak terjadi kejahatan diantaranya Kota Bandung, Bogor, dan Kabupaten Bogor. "Kota Bandung merupakan yang paling tinggi," ujar Timur tanpa merinci lebih lanjut jumlah kejahatan yang terjadi di Kota Bandung.
Saat disinggung mengenai perbandingan jumlah kasus dengan tahun 2008, Timur mengatakan sebelum dilakukan Operasi Street Crime, terdapat 2186 berbagai kasus di Jawa Barat. Menurutnya, operasi menunjukkan ada peningkatan kasus sebanyak 3 persen. "Kami akan tuntaskan kasus-kasus ini agar masyarakat tidak resah," tambahnya.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(rks/rks)











































