Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Eri Surahman mengatakan AMP baru dihubungi panitia pada Pukul 02.35 WIB, Minggu dini hari. AMP diminta panitia untuk membuat keterangan sehat tanpa melakukan pemeriksan fisik terlebih dahulu, tapi tidak dipenuhi oleh AMP.
Kemudian pada pukul 02.55 WIB, AMP diminta panitia untuk mendampingi Dwiyanto ke RS Adven Bandung untuk memperoleh surat keterangan sehat. Kemudian AMP mendatangi Dwiyanto. Pada saat itu sudah ditemukan tanda-tanda kematian secara klinis di tubuh korban. Pihak AMP memberikan resusitasi jantung paru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Eri mengatakan AMP tidak bisa mengetahui penyebab kematian Dwiyanto. "Untuk tahu penyebabnya harus diotopsi," kata dia.
(ern/ern)











































