SK pemberhentian itu, akan keluar dalam minggu ini. Untuk sementara posisi ini digantikan oleh Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Lambok Hutasoit.
Hal itu dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Widyo Nugroho Sulasdi, pada saat jumpa pers di ruang rapat Rapim B Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari, Selasa (10/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya keputusan ini berdasarkan rapat pimpinan ITB yang telah menilai Wedyanto telah melakukan kelalaian yang fatal. "Sanksi ini sudah diputuskan tadi, yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya," katanya.
Pada saat jumpa pers ini hadir Dekan Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian, Ketua Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan Nanang T Puspito, Deputi Urusan Eksternal ITB Sugiarto, Djadji S Satira sebagai Kabiro kemahasiswaan, Ciptati sebagai Deputi pengembangan Karakter dan kesejahteraan ITB.
Sebelum jumpa pers dimulai, sempat dilakukan mengheningkan cipta untuk Dwiyanto yang dipimpin oleh Widyo, sekitar satu menit.
(ern/ern)











































