Mendiknas Klaim UU BHP Didukung 62 Pempred Media Massa

Mendiknas Klaim UU BHP Didukung 62 Pempred Media Massa

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2009 12:44 WIB
Mendiknas Klaim UU BHP Didukung 62 Pempred Media Massa
Bandung - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Soedibyo mengklaim unsur masyarakat, pers, mahasiswa dan akademisi setuju dengan hadirnya Undang-undang Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHP). Menurut menteri, sebagian besar mendukung UU BHP.

"Lihat rekapitulasinya, sebagian besar mendukung," ujarnya saat menyampaikan sosialisasi BHP di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (10/2/2009).

Dia menjelaskan rekapitulasi hasil sosialisasi menyebutkan semua Rektor PTN antusias melaksanakan BHP. Dukungan juga datang dari tiap kepala dinas pendidikan di tingkat provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu di tingkat PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta, se-Kalimantan Selatan, dan se-Jawa Timur, Mendiknas menyebut rata-rata rektor PTS di daerah setuju dan mendukung.

Namun, pihak yayasan masih khawatir dan berhati-hati terhadap BHP. Yayasan meminta proses transisi yang terkendali.

Menteri juga mengklaim bahwa sebanyak 63 dari 116 tokoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), sebagian besar mendukung BHP. Ada 42 menolak dengan pemahaman marginal, 5 orang apriori, dan sisanya menerima.

"Saya layani mahasiswa itu di puncak dari jam 2 sampai jam 11 malam," katanya.

Menurutnya, selain tokoh akademisi, pemimpin redaksi dan wartawan pendidikan ikut-ikutan jadi sasaran sosialisasi. Hasilnya 45 wartawan bilang BHP sebagai "Too Good To Be True". 62 pemred mengharapkan implementasi yang konsisten.

"Tapi ada mahasiwa yang menolak terus dihujat sama teman-temannya," kata Bambang.

(rks/ern)


Berita Terkait