Hal ini disampaikan Kapolres Cimahi AKBP Purwolelono melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (9/2/2009).
Dalam pesan singkatnya, Purwolelono menyatakan ada surat izin yang masuk tanggal 5 Februari 2009, ke Desa Pagerwangi. Surat tersebut ditandatangani ketua (Ikatan Mahasiswa Geodesi (IMG) M.Gunawan Raditya.
"Surat tersebut juga menyertakan surat izin dari Program Studi Teknik Geodesi dengan tandatangan Ketua Prodi Dr Ir Widyanto Kuncoro," bunyi pesan tersebut.
Sebelumnya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan ITB Adang Surachman menyatakan kegiatan Ospek yang kabarnya dilaksanakan Jurusan Teknik Geodesi dan Geomatika Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, ilegal.
"Jangankan sampai meninggalnya mahasiswa, diselenggarakannya kegiatan tersebut sudah ilegal," kata Adang.
Ayo ngobrol seputar Kota Bandung di Forum Bandung.
(lom/lom)











































